Waduk Jatigede via beritarayaonline.com |
Ketika dana kerahiman sudah diterima warga OTD hingga mereka semuanya pindah dan keluar dari lokasi genangan, tak lama bangunan Waduk Jatigede bisa digenangi. Sebab, proses pembangunan fisik Waduk Jatigede berjalan lancar bahkan pengerjaannya hampir selesai.
“Jadi, kita tunggu saja pencairan dana kerahiman dari Pak Presiden Jokowi. Rencananya, dana kerahiman termasuk semua anggaran pembiayaan terkait pembangunan Waduk Jatigede beserta programnya akan dicairkan tahun 2015 nanti,” ujar Kepala Satker Pembangunan Projek Waduk Jatigede, Airlangga Mardjono ketika dihubungi melalui telefon, di Sumedang, Jumat (21/11/2014).
Waduk Jatigede via beritarayaonline.com |
Kalau pun masih ada yang perlu dibangun, jenis pekerjaannya dinilai bukan pekerjaan pokok. Pekerjaan tersebut, yakni gantry crane dan plugging. Gantry crane, yakni membangun alat penggerak saringan sampah di intake PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).
Sementara plugging, yaitu pemasangan beton penutup pada terowongan pengelak. Terlebih, pengerjaan plugging baru bisa dikerjakan apabila waduk sudah digenangi.
“Jadi yang belum dikerjakan, cuma pembangunan gantry crane dan plugging saja. Itu pun, bukan pekerjaan inti. Progres pembangunan fisik Waduk Jatigede, secara umum tinggal finishing,” ujar Airlangga.
Waduk Jatigede via beritarayaonline.com |
“Pembangunan fisik hampir selesai. Untuk penggenangannya, tinggal menunggu pemindahan warga. Kami berharap, setelah dana kerahiman turun dan diterima warga OTD, mereka bisa segera pindah sehingga Waduk Jatigede bisa secepatnya digenangi. Kalau sudah digenang, mudah-mudahan air waduknya bisa langsung dimanfaatkan untuk mengairi pesawahan pada musim kemarau tahun depan,” tuturnya.
Menurut dia, terkait pemindahan para OTD, Menko Perekonomian saat rapat di Jakarta meminta gubernur dan bupati membantu proses pemindahannya supaya berjalan aman dan lancar.
“Pada waktunya nanti, kami berharap pak gubernur dan bupati membantu pemindahan warga sesuai arahan Pak Menko,” kata Airlangga.
Menanggapi pencairan dana kerahiman dari Presiden Jokowi untuk warga OTD, Ketua LSM Perkotdam Jatiber (Perkumpulan Komunikasi Orang Terkena Dampak Jatigede Bersatu), Djaya Albanik, menolak tegas dana kerahiman tersebut.
Pasalnya, dana kerahiman untuk pemindahan warga OTD, dinilai tidak sesuai Permendagri No. 15/1975 tentang program relokasi dan pembayaran ganti rugi lahan warga OTD yang terlewat pembebasan lahan.
Relokasi dan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang terlewat itu, bagian dari tuntutan warga OTD dalam penyelesaian dampak sosial dan lingkungan pembangunan Waduk Jatigede.
“Karena tak sesuai aturan Permendagri No.15/1975, kami menolak dana kerahiman dari Pak Jokowi untuk pemindahan tersebut. Minggu ini, kami akan mengajukan penolakan ke pemerintah pusat,” ujar Djaya. (Adang Jukardi/A-89)***
0 Response to "Pembangunan Waduk Jatigede Hampir Selesai"
Post a Comment