Desain Blog Tutorial dan Tips Trik Blogspot

Korban Tewas Miras Oplosan Jadi 16 Orang, Pemkab Garut Berlakukan Status Kasus Luar Biasa


Pemerintah Kabupaten Garut memberlakukan status Kasus Luar Biasa (KLB) akibatnya banyaknya korban minum minuman keras (miras) oplosan. Jumlah korban terus bertambah, dan tak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.

Hingga Kamis (4/12/14), tercatat sedikitnya 20 orang dari sejumlah kecamatan menjadi korban miras oplosan. Mereka berdatangan ke RSU dr Slamet Garut dalam waktu berbeda. Kendati sempat dirawat intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut, sebanyak 16 orang di antaranya akhirnya meregang nyawa.

“Sebenarnya kasus miras atau miras oplosan ini tak masuk dalam program kesehatan, seperti halnya kasus diare, DB, dan lainnya yang biasa terdapat KLB. Tapi jika melihat sebelumnya tak pernah ada kasus banyak korban meninggal akibat miras seperti sekarang ini, ya kasusnya bisa disebut KLB juga,” kata Pelaksana Teknis Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Teni Sewara Rifa’i.

Ihwal tewasnya para penenggak miras oplosan itu sendiri, Teni menuturkan, patut diduga karena zat-zat yang terkandung dalam miras oplosan yang bersifat racun dan menyerang serta melumpuhkan organ-organ vital, seperti otak, jantung, dan hati.

“Tapi untuk memastikannya, tentu harus dilihat dari hasil lab. Pihak rumah sakit yang mengetahui persis soal itu,” ujarnya.

Terpisah, Bagian Hubungan Masyarakat RSU dr Slamet Garut Ade Sunarya mengatakan, korban akibat miras oplosan terus berdatangan ke rumah sakit. Jika sebelumnya diketahui terdapat sebanyak 13 korban dengan 10 orang di antaranya tewas, kini jumlah korban bertambah menjadi sebanyak 20 orang dengan 16 orang di antaranya meninggal dunia.

Dua orang lainnya dirawat di ruang Jamrud, dan tiga orang lainnya dirawat intensif di ruang IGD.

Sebanyak tujuh korban terakhir diketahui berasal dari kawasan Kecamatan Leles, dan Wanaraja.

“Korban yang dirawat di IGD dalam kondisi kritis, dan sedang kita lakukan observasi,” ujar Ade. [ito]

0 Response to "Korban Tewas Miras Oplosan Jadi 16 Orang, Pemkab Garut Berlakukan Status Kasus Luar Biasa "

Post a Comment